Jakarta - Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., beserta para Kajati se-Indonesia dan dua orang Asisten dari masing-masing Kejati, menjadi peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2025.
Rakernas Kejaksaan diselenggarakan di Ballroom Hotel Sultan Jakarta tanggal 14 – 16 Januari 2025, dengan Tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern”.
Rakernas Kejaksaan dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, pada Selasa (14/1/2025).
Kegiatan Rakernas ini dihadiri secara langsung oleh Para Pejabat Esselon I, II dan III di lingkungan Kejagung RI.
Selain itu juga diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung menyampaikan pengarahan antara lain, bahwa dengan mengacu kepada Asta Cita Kesatu dan Ketujuh, Kejaksaan mengemban amanahku besar untuk dapat melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
"Di samping itu, kita harus memastikan arah kebijakan institusi memiliki semangat yang sama dengan arah kebijakan pemerintah, " ujar Jaksa Agung.
"Untuk itu kita harus mampu mengawal seluruh lini kebijakan politik hukum negara yang berkaitan dengan bidang penegakan hukum, " ucapnya.
Baca juga:
Perhutani Konsolidasi dengan LMDH
|
"Agar setiap kebijakan hukum yang dibentuk selalu memuat upaya penguatan kelembagaan, baik dari sisi regulasi yang mengoptimalisasi kewenangan maupun dari sisi penguatan sumber daya yang mumpuni, " lanjutnya.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa momen Rakernas ini sangat penting, dan wajib untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
"Rakernas harus mampu menghasilkan output yang riil untuk dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang, dan nantinya dapat menghasilkan outcome yang selaras dengan upaya penguatan insititusi, " pungkas Jaksa Agung. @red.